JAKARTA, KILAS24.COM– KJP Plus Februari 2023 cair tanggal berapa? Berikut ini info resmi pencairan KJP Plus dari Disdik bulan sebelumnya.
Informasi KJP Plus Februari 2023 cair tanggal berapa ramai dicari masyarakat. Lantas KJP Plus Februari 2023 cair tanggal berapa? Berikut ini informasi tanggal pencairan dana KJP Plus Februari 2023 dari Disdik mengacu pada jadwal sebelumnya.
Pada bulan kemarin, dana KJP Plus Januari 2023 disalurkan mulai tanggal 2 Januari 2023. Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 periode Januari 2023 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.
Baca Juga: Dinsos DKI Jelaskan Kenapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Belum Cair Januari 2023
Pencairan dana KJP Plus bulan sebelumnya bisa menjadi acuan pencairan dana KJP Plus Februari 2023. Namun, perlu diketahui bahwa jadwal pencairan KJP Plus sejauh ini berubah-ubah. Sehingga diperkiraan pencairan dana KJP Plus Februari 2023 terjadi pada minggu pertama hingga kedua.
Informasi resmi mengenai KJP Plus Februari 2023 cair tanggal berapa bisa dipantau melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP. Informasi dari kedua instansi tersebut dapat dijadikan acuan untuk para orang tua dan siswa/siswi yang ingin mengetahui, kapan pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan Februari 2023.
Cek Penerima KJP Plus Februari 2023
- Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
- Berikutnya, pilih tahap dan tahun
- Terakhir, klik Cek.
Pada tahun sebelumnya, UPT P4OP melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 4 Februari 2022.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2022 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun resmi UPT P4OP, sebagaimana dilansir dari laman Instagram @upt.p4op pada 23 Januari 2023.
Baca Juga: Ini Tandanya Kalau Dinsos Sering Datang ke Rumah KPM, Bansos Cair?
Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, info selengkapnya cek secara berkala melalui akun media sosial UPT P4OP. Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah:
- Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
- Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
- Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
- Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.
Berikut bonus yang didapat dari siswa penerima KJP Plus tahap 2 pada bulan Februari 2023, yakni:
- Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.
- Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.
- Adanya dana KJP Plus, mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
- Gratis Transjakarta, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
- Gratis Masuk Ancol, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Demikian informasi KJP Plus Februari 2023 cair tanggal berapa dan cara cek penerima serta bonus yang akan diterima siswa SD-SMK. Semoga bermanfaat.