JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan KJP November 2021 diprediksi pada tengah bulan ini seperti yang terjadi pada 2 bulan terakhir. Pencairan bansos pendidikan itu akan menjadi gambaran penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan saat ini daftar calon penerima sementara Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021 sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah.
“Silakan hubungi pihak sekolah untuk mengecek daftar tersebut,”tulis Disdik melalui melalu akun resminya upt.p4op yang dikutip Kilas24.com, Selasa (9/11/2021).
Disdik DKI Jakarta lantas menjelaskan, pihak sekolah hanya akan memverifikasi siswa yang terdapat dalam data yang dikirimkan Disdik.
Jika nama siswa tidak terdata dalam daftar tersebut artinya belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterima dari Dinas Sosial.
Baca Juga: KJP November, Pencairan Pertama untuk KJP Tahap 2
Simak Juga: Awal November, Rp132,5 Triliun Cair untuk Bansos PKH, BSU, BLT Desa, Kartu Sembako
Dengan kata lain, jika nama sista tidak termasuk dalam daftar sementara penerima KJP Plus tahap 2, maka kemungkinan besar tidak akan menerima pencairan KJP Plus tahap2 yang dimulai pada bulan ini, November 2021.
“Pihak sekolah hanya akan memverifikasi siswa yang ada di daftar yang kami kirimkan. Jika nama siswa tidak ada dalam daftar tersebut artinya belum masuk ke dalam DTKS yang kami terima dari Dinas Sosial,” tambahnya.
KJP November 2021 merupakan pencairan pertama untuk KJP tahap 2. Lantas kapan KJP Plus November yang menjadi perdana dalam penyaluran tahap 2 tahun 2021 akan cair?
Hingga sejauh ini belum ada informasi resmi tentang kapan pencairan KJP Plus November 2021. Kapan penetapan penerima KJP tahap 2 tahun 2021 menjadi salah satu yang ditunggu warga Ibu Kota.
Pencairan KJP Plus November 2021 tentu menunggu dulu hasil penetapan calon penerima bantuan itu yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
Melihat praktik yang berlangsung sebelumnya, memang pencairan KJP Plus cenderung berjalan setelah tanggal 10. Kecuali pada 4 bulan pertama 2021 yang masih masuk pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2020.
Simak Juga: Catat, Mulai 13 November, Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang
Baca Juga: Simak 3 Keistimewaan Pencairan KJP November 2021
Kalau pada KJP Plus tahap 1 tahun 2021 yang dimulai pada Mei sampai Oktober, pencairan ke rekening Bank DKI selalu di atas tanggal 10.
Agaknya, jadwal seperti itu juga berlaku untuk November yang menjadi pencairan perdana KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus pada periode sebelum November 2021:
Januari: 5 Januari
(2) Februari: 5 Februari
(3) Maret: 5 Maret
(4) April: 5 April
(5) Mei: 11 Mei
(6) Juni: 11 Juni
(7) Juli: 16 Juni
(8) Agustus: 13 Agustus.
(9) September: 14 September
(10) Oktober: 14 Oktober