KILAS24.COM — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah mencairkan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024 pada 6 Desember lalu.
Jika dana KJP Plus yang cair untuk 2 bulan itu belum masuk rekening, Disdik memberikan petujuk yang dapat diikuti.
Disdik DKI menjelaskan bahwa pencairan dana KJP tahap 2 tahun 2024 itu dilakukan secara bertahap. Siswa penerima dapat secara berkala mengecek rekening di Bank DKI.
“Silakan cek mutasi atau saldo rekening Bank DKI Anda secara berkala,” tulis Disdik dikutip Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 4 Tahun 2024 Cair, Lansia Terima Rp900 Ribu
Baca Juga: Cara Cek Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Desember 2024
Sebagai informasi, bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 akan berlansung selama 6 bulan mulai November 2024- April 2025. Disdik DKI menyebut total jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2024 ialah sebanyak 523.622 peserta didik.
Untuk memastikan peserta didik masih terdata atau berhak mendapatkan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024, siswa dapat mengunjungi laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
Disdik melanjutkan jika pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024 melewati bulan Desember belum cair ke rekening, silakan datang ke P4OP dengan membawa dokumen yakni:
1. Surat keterangan dari sekolah asal tentang belum diterimanya dana KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
2. Fotocopy KK, KTP, dan Akta Kelahiran.
3. Buku tabungan Bank DKI yang digunakan untuk menerima dana bantuan KJP.
Disdik DKI menambahkan P4OP buka setiap hari kerja dari pukul 08.00-16.00. Adapun, untuk Sabtu, Minggu dan tanggal merah layanan ditutup.