JAKARTA, KILAS24.COM — Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi cara pertama untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. DTKS menjadi satu-satunya rujukan penentuan penerima bansos.
Di DKI Jakarta, DTKS tidak hanya untuk program bansos tetapi juga digunakan untuk program bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Pertanyaan yang sering muncul ialah kapan pendaftaran DTKS DKI Jakarta dibuka? Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan saat ini pendaftaran DTKS belum dibuka.
Dalam dialog terkait KJP baru-baru ini, Santoso, Kepala Pusdatin Jamsos Dinas Sosial DKI Jakarta mengatakan pendaftaran DTKS merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
“Paling sedikit dua kali dalam setahun. Kami sudah buka kemarin tanggal 7 Juni sampai 2 Juli. Sekarang masih berproses, mungkin akan dibuka dalam waktu dekat, 2 atau 3 bulan lagi akan dibuka,”katanya.
Baca Juga: Pencairan Bansos Sembako, Risma Sebut KPM Titipan Allah
Simak Juga: Inilah 5 Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar
Santoso menjelaskan pembukaan pendaftaran DTKS akan dilakukan secara daring atau online mengingat kondisi pandemi Covid-19. Pendaftaran DTKS secara online melalui laman resmi e melalui fmotm.jakarta.go.id/ atau datang langsung ke kantor kelurahan domisili karena ada petugas Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.
Terkait kapan tepatnya pendaftaran DTKS dibuka lagi, Dinas Sosial belum bisa memastikan jadwal resminya. Melalui akun Instagramnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menulis berkaitdan dengan fmotm.jakarta.go.id/ dan pendaftaran DTKS akan disampaikan melalui media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Khusus untuk pendaftaran KJP Plus, Dinas Sosial menyarankan untuk terlebih dahulu mendaftar melalui fmotm.jakarta.go.id/. Namun, sayangnya pendaftaran itu belum dibuka.
“Mendaftar terlebih dahulu ke FM OTM, namun saat ini pendaftaran belum dibuka,”tulis Dinas Sosial.
Baca Juga: Gubernur Anies: Pemprov DKI Alokasikan Rp605 Miliar untuk Sembako Murah, Silakan Dimanfaatkan
Simak Juga: Jadwal Pencairan KJP Oktober untuk Jenjang SMP dan SMA, Ini Penjelasan Disdik DKI