JAKARTA, KILAS24.COM –Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Calon Pekerja Migran mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Alasannya, peningkatan kompetensi pekerja migra sangat penting.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan peningkatan kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Ida mengatakan sejak awal penyusunan Permenko Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
“Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja,” ucapnya.
Ida menegaskan terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
“SISNAKER merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah,” ucapnya.
Ida juga memaparkan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja.
Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar wait list Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.
Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.