JAKARTA, KILAS24.COM – Pendaftar Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga dapat menggunakan bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Hal ini disampaikan melalui Youtube Kemendikbud, Kamis (24/03/2022), oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, bahwa PTS juga masih dapat didaftar menggunakan KIP Kuliah selain SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri.
“Ibaratnya tiga yang tidak lulus SNMPTN, SBMPTN, dan (jalur) mandiri, PTS juga masih bisa pilih sedemikian rupa,” ujarnya dalam siaran langsung SMB: Semua Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah yang dilansir melalui YouTube Kemendikbud RI (24/03/2022).
BACA JUGA: Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 Dibuka, Ini Cara Daftar Bagi Penerima KIP Kuliah
Beliau juga mengatakan bahwa Siswa juga cukup membuat satu akun KIP Kuliah untuk semua seleksi penerimaan perguruan tinggi, mulai dari SNMPTN sampai jalur mandiri.
“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masa pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik PTN maupun PTS,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kemendikbud: KIP Kuliah Cair, Tidak Boleh Ada Pemotongan
Kahar menambahkan bahwa bagi siswa yang sudah punya akun dari tahun sebelumnya pun tidak perlu registrasi akun kembali. Cukup melakukan update akun pendaftaran yang baru.
Daftar perguruan tinggi swasta dan program studi yang menerima bantuan KIP Kuliah dapat dilihat di beranda https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftar cukup mengetikkan nama PTS di kolom yang disediakan untuk mencarinya.
BACA JUGA: Cara Cek Status Pencairan Dana KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Mekanisme registrasi KIP Kuliah tahun 2022 masih tetap sama dengan tahun 2021. Informasi secara lengkap dapat dilihat melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Hal yang perlu dicermati adalah KIP Kuliah hanya diperuntukkan untuk mahasiswa baru, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di sebuah perguruan tinggi.
BACA JUGA: Intip Ketentuan Dapatkan KIP Kuliah 2022
Namun perlu dicatat bahwa mahasiswa aktif yang kembali ingin ikut ujian SBMPTN tahun ini, masih bisa mendaftar KIP Kuliah lagi.
“Jadi walaupun sudah kuliah tapi sekarang ingin masuk SNMPTN atau SBMPTN, karena itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah,” jelasnya.
“Intinya bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,” imbuh Kahar.
Dengan demikian, bagi para calon mahasiwa baru atau Calon pendaftar Perguruan Tinggi Swasta juga bisa ikut KIP kuliah. Segera cek ke link Kemendikbud yang sudah tersedia di atas.