KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Keuangan»KJP Plus Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Catatan Dinsos DKI Jakarta
Keuangan

KJP Plus Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Catatan Dinsos DKI Jakarta

Saat ini Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) saat ini sedang melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
AdminBy AdminOctober 4, 2021Updated:October 18, 2021No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
(Pusdatin Jamsos) saat ini sedang melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, KILAS24.COM — Finalisasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021 segera diumumkan pada Oktober 2021.

Saat ini Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) saat ini sedang melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan salah satu acuan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2021, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kepala Pusdatin Jamsos, Santoso, memaparkan terdapat lima ketentuan yang menjadi patokan petugas Dinsos untuk menindaklanjuti pendaftaran DTKS.

Kelima ketentuan menindaklanjuti DTKS itu yakni tidak terdapat anggota rumah tangganya yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, dan anggota DPR atau pun DPRD.

Kedua, Tidak memiliki mobil. Jika memiliki mobil otomatis tidak masuk (lolos) dalam DTKS karena data DTKS terhubung dengan Bapenda.

Baca Juga: Pertimbangkan Dulu Ini Jika Mau Tutup Rekening KJP

Simak Juga: Pencairan KJP Oktober Sama Dengan KJP September 2021?

“Namanya masih di STNK, status kepemilikannya masih, namun STNK-nya belum diubah namanya. Ini yang kadang menjadi kendala (tidak lolos),” katanya dalam keterangan resmi seperti dilansir dari Instagram resmi Dinas Sosial, Senin (4/10/2021).

Ketiga, tidak memiliki tanah dan atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar. Keempat, tidak mengkonsumsi air minum kemasan bermerek, paling sedikit adalah 19 liter.

Kelima, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat. Apabila masyarakat tidak memiliki salah satu kriteria tersebut, bisa langsung mendaftarkan diri.

“Namun, bagi yang sudah mendaftar tapi tidak lolos tahap pemadanan data maupun musyawarah kelurahan maka dipastikan tidak akan masuk dalam DTKS,” tambahnya.

Sebagai informasi, pendaftaran KJP Plus tahap 2 sudah dilakukan sejak pertengahan September dan akan segera diumumkan penerima KJP Plus dalam waktu dekat.

Anak sekolah yang telah masuk dalam penetapan DTKS akan dipadankan dengan data anak sekolah yang dimiliki Dinas Pendidikan untuk kemudian diolah dan ditetapkan sebagai penerima KJP tahap 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Inilah 12 Perguruan Tinggi Swasta yang Terima KJMU

Simak Juga: Pendaftaran KJMU: Lulus SMA atau Sudah Jadi Mahasiswa Semester 4 Pun Bisa, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Secara garis besar, proses pendaftaran itu meliputi empat mekanisme sebelum sampai pada finalisasi penerima KJP yang jadwalnya diumumkan pada Oktober 2021.

Keempat mekanisme dan jadwalnya sebagai berikut:

13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.

13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.

27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Masuk Minggu Kedua, KJP Plus Oktober Segera Cair, Bisa untuk Beli Sembako Murah

Simak Juga: Ingat Penerima KJP Tahap 2 Menggunakan DTKS April 2021

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

KLJ 2023 tahap 1 Kapan Cair, Ini 3 Info Penting Kartu Lansia Jakarta yang Wajib Diketahui

March 20, 2023

Bansos KLJ Rp1,8 Juta Tahun 2023 hanya Cair kepada Masyarakat Jakarta yang Memenuhi 3 Kriteria Ini, Cek di Sini Sekarang

March 18, 2023

Info Terbaru KLJ Kapan Cair? Dana Masuk Rekening Penerima Kartu Lansia Jakarta Setelah Dinas Sosial DKI Lakukan Ini

March 17, 2023

Kartu Lansia Jakarta Cair Akhir Maret 2023 atau Jelang Puasa? Ingat KLJ Hanya Cair untuk Kriteria Penerima Ini

March 16, 2023

Ingat, KJP Plus April Cair Terakhir untuk Penerima KJP 2022 Tahap 2, Ini Cara Dapat KJP Plus 2023 Tahap 1

March 14, 2023
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023

Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di Link Resmi siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Pencairannya 

March 21, 2023

Asyik, Kemensos Salurkan Bantuan kepada Keluarga Pra Sejahtera, Anak Sekolah dan Penyandang Disabilitas Saat Ramadhan 2023 

March 21, 2023
TERPOPULER

Link Cek Penerima KJP Plus Juli 2022, Benarkah Cair Hari Ini?

By Lowa Andi

Ini Daftar Afiliator dan Influencer Binary Option yang Dipanggil Satgas Waspada Investasi

By Fritz Sipi

Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Sosial, Ini Alokasi Anggaran Bansos 2023

By Fritz Sipi

Kabar Gembira KJP Juni 2022 Cair Tanggal Ini, Cek Status Penerima di Link Berikut

By Lowa Andi
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.