JAKARTA, Kilas24.com — Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 akhir menemui titik terang. Pencairan KJP Plus September 2021 akan dilakukan bertahap mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dilansir sejumlah media nasional, Waluyo Hadi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan jadwal pencairan KJP Plus September 2021 dilakukan secara bertahap.
Untuk minggu ini, siswa jenjang SD yang akan menerima pencairan terlebih dahulu. Jenjang SD atau sederajat jadwal pencairan tanggal 14 September.
Baca Juga: Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Inilah Catatan yang Wajib Diperhatikan
Simak Juga: KJP September 2021 Dicairkan Bertahap, Bisa Beli Sembako
Selanjutnya, pencairan dilakukan ke tahap kedua yakni seminggu setelahnya. Setelah pencairan KJP Plus September 2021 untuk SD pada 14 September, selanjutnya untuk siswa SMP atau sederajat dilakukan seminggu setelahnya, yaitu Selasa 21 September 2021.
Kemudian, untuk siswa SMA atau sederajat pencairan dana ditransfer ke rekening bank DKI pada Selasa 28 September 2021. Berikut Daftar Lengkap Jadwal Pencairan KJP Plus September 2021:
SD Sederajat : 14 September 2021
SMP Sederajat: 21 September 2021
SMA Sederajat: 28 September 2021
Simak Juga: Pencairan KJP September: Simak Cara Transaksi Sembako Murah DKI Jakarta
Baca Juga: Catat, Jadwal Resmi Pendataan KJP Plus, Dimulai 13 September 2021
Diketahui, kegunaan KJP Plus September 2021 selain untuk membiayai pendidikan atau SPP tambahan khusus, juga untuk membeli kebutuhan pangan demi kecukupan gizi serta kebutuhan pendidikan anak, termasuk untuk komunikasi pembelajaran jarak jauh.
Seperti diketahui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
KJP Plus ini diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu dan berusia sekolah 6-21 tahun. Adapun, tujuan KJP Plus ialah menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata, serta terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News