JAKARTA, Kilas24.com — Vtube terus melakukan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI) untuk menyelesaikan perizinan. Vtube berkomitmen untuk memenuhi aturan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Prabowo selaku Direktur PT Future View Tech (FVT), perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan SWI. Pertemuan itu membahas pemenuhan persyaratan SWI agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi.
Prabowo mengaku optimistis Vtube segera dapat digunakan kembali. Perusahaan, katanya, berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan usaha.
“Sehingga ke depan Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2021).
Baca Juga: Rapat Bersama 4 Menteri, Rachmat Gobel Minta Benahi Industri Pupuk
Prabowo berharap normalisasi Vtube tidak menemui kendala karena ingin berfokus pada pengguna. Vtube, katanya, ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi.
“Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, perubahan yang diusung Vtube diharapkan dapat menjadi platform terobosan tidak hanya untuk pengguna, tetapi juga pelaku UMKM. Pelaku UMKM diakomodir untuk beriklan melalui Vtube.
Baca Juga: Berlaku 1 April 2021, Ini Rincian Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
Dia mengklaim model bisnis Vtube memberikan banyak manfaat. Vtube ingin membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para penggunanya. Melalui Vtube, pengiklan lebih dihargai karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di-skip.
Lebih lanjut Prabowo menerangkan bahwa saat ini sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai. Aplikasi Vtube, katanya, telah matang sehingga akan segera diluncurkan Vtube terbaru.
“kami ingin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Baca Juga: Asyik, 2022 Seluruh Desa Terlayani Sinyal 4G