JAKARTA, KILAS24.COM — Kemnaker akan segera mencairkan dana BSU mengingat terdapat dana sisa senilai Rp1,7 triliun. BSU Oktober lebih menyasar pekerja yang belum mendapat bantuan lainnya.
Pencairan BSU Oktober 2021 menjadi yang terakhir pada tahun ini yang ditujukan kepada para buruh atau pekerja yang terdampak Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun pencairan BSU Oktober berupa bantuan tunai Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap sehingga total Rp1 juta.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan hingga awal Oktober, sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp1,79 triliun dan akan menyasar 1.791.477 pekerja.
“Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (30/09/2021).
Baca Juga: Pencairan BSU Oktober 2021 Terakhir untuk 2021, Simak Syarat dan Cara Cek BSU
Simak Juga: 5 Bansos DKI Jakarta Cair Oktober, dari KJP hingga KAJ, Catat Jadwalnya
Hingga sejauh ini belum diketahui BSU yang menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan pada 2022.
Indah menjelaskan, realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 triliun.
“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja,” ujarnya.
Indah merinci, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker adalah 8.508.527 orang. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang telah menerima bantuan sosial (bansos) lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari [penerima] bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.
BACA JUGA: Inilah 3 Alasan Bansos Tidak Cair dari DTKS hingga Tantangan di Lapangan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan total dana untuk Program PEN senilai Rp744,77 triliun. Hingga pertengahan September 2021 lalu, dana PEN telah digunakan atau dicairkan senilai Rp395,92 triliun.
“Realisasi dana PEN di 17 september mencapai 53,2 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Ini sudah digunakan Rp395,92 triliun,” ujar Airlangga dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (20/09/2021).
Baca Juga: Realisasi PEN untuk Dana Bansos Tembus Rp117,3 Triliun
Khusus untuk BSU, pemerintah mengalokasikan dana dari program PEN senilai Rp8,7 tirliun. BSU termasuk dalam klaster perlindungan sosial.
Klaster perlinsos merupakan salah satu klaster dalam program PEN yang dirancang untuk menjaga masyarakat yang terdampak secara ekonomi agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.
Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai maupun barang (sembako), agar kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dan di sisi lain dapat menggerakkan ekonomi lewat pembelanjaan di UMKM setempat.
BACA JUGA: Inilah 3 Alasan Bansos Tidak Cair dari DTKS hingga Tantangan di Lapangan