JAKARTA, KILAS24.COM – Penerima BSU Kemnaker tahap 5 akan diperluas. Bantuan subsidi upah yang dikenal juga dengan BLT tahap 5 untuk para pekerja ini masih ditunggu pencairannya ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Kementerian Ketenagakerjaan diketahui telah mendapatkan restu dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperluas cakupan penerima BSU dengan penyesuaian syarat penerima.
Pada saat yang bersamaan, bank penyalur BSU Kemnaker tahap 5 juga terus bekerja untuk memastikan dana BSU sampai ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN milik penerima.
Penyesuaian tersebut terkait penanganan dampak terkini Covid-19 yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh dalam penanganan Covid-19.
“Dan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh penyesuaian level wilayah PPKM,” ucap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
Baca Juga: Ada Bansos Rp2,4 Juta Cair Bulan Ini, Login Link Resmi Ini untuk Cek Penerima BPNT Februari 2023
Hal itu disampaikan Anwar Sanusi di webinar Harmonisasi Rancangan Permenaker tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19, Selasa (2 November 202).
Anwar Sanusi menjelaskan substansi dari perubahan dalam Rancangan Permenaker antara lain penghapusan ketentuan Pasal 3 ayat 2 huruf d Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 mengatur persyaratan mendapatkan BSU bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: Penerima BSU, Ini Catatan Penting Komite Pemulihan Ekonomi Nasional untuk BLT Buruh
Menghapus lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 untuk persyaratan penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah.
“Adapun Perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini yaitu penambahan 1 Provinsi yakni Kalimantan Utara dari yang sebelumnya 6 Provinsi menjadi 7 Provinsi,” katanya seperti dilansir laman Kemnaker, www.kemnaker.go.id.
Selain itu, terdapat penambahan Kabupaten/Kota dari 2 menjadi 3 Kabupaten dan kota dalam Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dalam arahannya Menaker Ida Fauziyah berharap proses harmonisasi ini dapat segera selesai dan tuntas sehingga program BSU ini dapat kita lanjutkan dengan payung hukum perubahan kedua Permenaker 14 Tahun 2020 ini,” lanjut Sekjen Anwar.
BSU atau BLT TAHAP 5
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal dengan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja atau buruh sudah memasuki tahap 5. Awalnya, pencairan bantuan ke rekening penerima di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN ditargetkan selesai Oktober, namun mundur ke November 2021.
Para pekerja yang menjadi sasaran BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker bisa mengecek status penerima dengan mengakses www.bantuan.kemnaker.go.id. Setelah tercantum di sana, silakan cek di bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN untuk pencairan.
Pertanyaan tentang kapan pencairan BSU atau BLT tahap5 Kemnaker kerap disampaikan melalui media sosial terutama Facebook, Twitter, dan Instagram.
“Pagi, mau tanya status saya sudah terpilih sebagai penerima BSU, tapi status nya masih ditetapkan belum tersalurkan. Info nya BSU tahap 5 disalurkan sampai akhir oktober. Gimana penjelasan dari @KemnakerRI ???.”
Demikian satu pertanyaan tentang kapan pencairan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker akan cair yang disampaikan lewat Twitter.
Kemnaker akan mencairkan BSU atau BLT tahap 5 untuk 2 bulan sekaligus senilai Rp1 juta. Sesuai ketentuan, penerima mendapatkan BLT pekerja dan buruh Rp500 ribu bulan.
Kemnaker menegaskan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BLT pekerja paling lambat 15 Desember 2021.
Baca Juga: Tanpa Cek BPUM di Eform BRI Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar di Sini
Jika rekening penerima BSU tahap 5 Kemnaker di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Melalui laman resminya, Kemnaker menjelaskan pencairan BSU tahap 5 Kemnaker senilai Rp1 juta baru dapat dilakukan jika rekening bank Himbara penerima BLT pekerja itu aktif.
“Jadi BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan itu,” kata Kemnaker dalam infografisnya, Kamis (21 Oktober 2021).
Sebagai patokan, berikut cara mencairkan BSU tahap 5 di Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, berikut patokan cara mencairkan BSU di BTN
“Penerima bantuan yang sebelumnya sudah dibentukan rekening tabungan secara kolektif oleh Bank BTN,” tulis BTN yang dikutip dari Kilas24.com, Kamis (21 Oktober s021).
Cara mencairkan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker di BTN:
· Khusus penyaluran kepada penerima BSU yang masuk kategori belum memiliki rekening Bank BTN tetapi telah ditetapkan sebagai penerima yang berhak atas Program BSU Kemnaker 2021.
· Penerima Program BSU Kemnaker menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN.
· Datang langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara pencairan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker yang dipaparkan BTN itu menjawab pertanyaan warganet perihal apakah bisa BSU Kemnaker dicairkan melalui Bank BTN mana saja?
“Khusus penyaluran kepada penerima Program BSU yg masuk ke dalam kategori existing apabila sudah dibayarkan ke rekening Tabungan BTN milik Ibu, maka bisa melakukan pengambilan melalui ATM BTN terdekat atau Outlet BTN terdekat,” tulis BTN.
Demikian informasi tentang BSU Kemnaker yang diperluas dan pencairan BLT tahap 5 ke rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Baca Juga: Dekati Batas Akhir, BSU Kemnaker Tahap 5 Segera Cair ke Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN