JAKARTA, Kilas24.com — Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap investasi bodong. Memilih produk investasi dengan cermat dan teliti dapat menjadi langkah awal menghindari investasi bodong.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi. Menurut dia marak terjadi penipuan berkedok investasi alias ilegal. Salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.
“Jangan mudah tergoda dengan iming-iming,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/4/2021)
Rusdi Hartono menganjurkan agar sebelum berinvestasi, masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut. Kemudian, yang tidak kalang penting yakni soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
“Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian,” tambahnya.
Jenderal Bintang Satu itu pun juga menyebut bahwa masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.
“Jangan main hakim sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,45 Triliun
Salah satu korban Kristianto mengaku ikut bergabung dalam investasi ilegal uang kripto EDCCash karena tergiur dengan iming-iming yang disampaikan oleh manajemen.
“Karena ada iming-iming, edukasi kelebihan keuntungan, yang buat kami menarik itu setelah bergabung setiap bulan dapat poin sebesar 15 persen kalau pasif aja, kalau aktif cari dawnline bisa dapat 35 poin setiap bulan,” kata Kristianto.