JAKARTA, KILAS24.COM– Kabar gembira bagi masyarakat Jakarta. Pasalnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022.
Hal ini diumumkan melalui akun instagram Disdik DKI pada Jumat, 1 Juli 2022. BPMS Juli 2022 dilakukan berdasarkan Pergub 110 tahun 2021.
“Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Kasih tau juga info ini ke orang terdekatmu, ya,” tulis Disdik DKI Jakarta.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2022 Segera Cair? Ini Syarat dan Prediksi Tanggal Pencairannya
Adapun syarat penerima bantuan sosial BPMS adalah sebagai berikut
- Peserta didik berusia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai satuan peserta didik di satuan pendidikan swasta kota Jakarta
- Memiliki NIK dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
Selain syarat ada kriteria penerima BPMS 2022 adalah sebagai berikut.
Kriteria Penerima BPMS 2022
- Terdaftar dalam DTKS/DTKS daerah
- Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas
- Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan mikrotrans
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Anak tidak sekolah
- Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak COVID-19 dengan syarat salah satu/kedua orang tuanya mengalami:
- PHK
- Kehilangan usaha dan penghasilan yang berkurang signifikan
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi COVID-19
- Dirumahkan tanpa diberi penghasilan
- Meninggal dunia akibat COVID-19
Besaran BPMS 2022
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos Sekarang untuk Cek Penerima PKH dan BPNT 2022
- Bagi peserta didik sekolah/Madrasah Swasta
– SD/MI/SLB: Maksimum Rp1 juta
– SMP/MTs/SMPLB: Maksimum Rp1,5 juta
– SMA/MA/SMALB: Maksimum Rp2,5 juta
– SMK: Maksimum Rp2,5 juta
- Bagi peserta didik sekolah/Madrasah swasta peserta PPDB Bersama
– SMA Klaster:
- I: Maksimum Rp3 juta
- II: Maksimum Rp7 juta
- III: Maksimum Rp10 juta
-SMK Klaster:
- I: Maksimum Rp3 juta
- II: Maksimum Rp7 juta
- III: Maksimum Rp10 juta
Untuk diketahui, sosialisasi BPMS dilakukan minggu kedua bulan Juli 2022 atau awal tahun pelajaran baru 2022/2023. Demikian informasi BPMS Juli 2022. Semoga bermanfaat.