JAKARTA, Kilas24.com — Kemenhub bakal memperketat jalur mudik 2021 untuk mengendalikan transportasi. Pemerintah akan menyekat lebih dari 300 lokasi sebagai tindak lanjut dari larangan mudik 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak-Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021
Untuk pengendalian transportasi darat, Kemenhub telah berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik.
“Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar Bapak-Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pengendalian transportasi laut, kata Budi, pihaknya hanya akan memberi fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.
Baca Juga: THR 2021 Dicicil? Ini Jawaban Kemnaker
Begitu juga dengan pengendalian transportasi perkeretaapian, Menhub menegaskan akan mengurangi layanan dan hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa serta beberapa rute kereta api di kawasan aglomerasi.
Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api di mana Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta api luar biasa.
Budi menjelaskan alasan yang mendasari larangan mudik ialah terjadinya lonjakan Covid-19 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa dan Asia. Selain itu, berdasarkan pengalaman, lonjakan kasus aktif terjadi setelah adanya libur panjang dan mudik.
“Bahkan, Januari 2021, selepas libur Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan kasus kematian tenaga kesehatan hingga lebih dari 100 orang,” katanya.