KILAS24.COM — Pemprov DKI Jakarta akan membangun Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Inspeksi Kali Petukangan, RT 15/04, Kelurahan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan bahwa saat ini proses lelang pembangunan TPU Rawa Terate sedang berlangsung.
Dia menuturkan itu usai melakukan peninjauan lokasi bersama tim gabungan lintas sektor, Rabu (25/1). Peninjauan dipimpin Koordinator Urusan Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau (LH dan RTH) Biro Prasarana Lingkungan Hidup (PLH) DKI Jakarta, Silpana Tarigan.
Baca Juga: Dinsos DKI Jelaskan Kenapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Belum Cair Januari 2023
Menurut Djauhar, peninjauan lahan seluas 1.190 hektare (ha) milik milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta ini untuk memastikan lokasi dibangunnya TPU Rawa Terate.
Pasalnya, di lokasi itu ada lahan milik Pemprov DKI juga yang diusulkan untuk dijadikan Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sementara dan embung.
“Ini untuk memastikan lahan untuk pembangunan TPU. Karena di lokasi sekitar juga ada usulan pembuatan embung dan TPS. Makanya tim gabungan turun dipimpin dari Biro PLH DKI Jakarta,” kata Djauhar dilansir berita Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Djauhar menjelaskan bahwa pembangunan TPU di lokasi ini untuk memenuhi kebutuhan pemakaman bagi warga Cakung dan sekitarnya.
“Saat ini sedang menunggu proses lelangnya. Jika sudah ada pemenangnya maka bisa langsung dikerjakan,” jelasnya.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Info Resmi dari Dinsos DKI Jakarta
Djauhar mengungkapkan, saat ini satu unit backhoe mini milik Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur telah disiagakan di lokasi untuk membuat akses jalan masuk. Sehingga nantinya dapat memudahkan pelaksanaan pembangunan TPU.
Rencana pembangunan TPU ini disambut positif Sekretaris Kelurahan Rawa Terate, Daniel Wisnu Parulian. Menurutnya, penggunaan TPU ini bisa dimanfaatkan seluruh warga DKI Jakarta.
“Selama ini di Kecamatan Cakung tidak ada TPU. Yang ada hanya makam wakaf Kober Tjantang dan lahannya sangat terbatas. Tidak semua warga kelurahan bisa menggunakannya, sehingga warga kesulitan untuk urusan pemakaman,” ungkap Parulian.