JAKARTA, KILAS24.COM— Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 menjadi salah satu bansos yang dipastikan cair pada November 2021. Bantuan senilai Rp1 juta ini menjadi yang terakhir pada 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak pernah meminta data apapun kepada penerima BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
“Pihak Kemnaker menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data apapun kepada calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan,” tulis KPCPEN melalui akun resminya, Rabu (3/11/2021).
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga menegaskan informasi resmi terkait BSU dapat diperoleh melalui website http://kemnaker.go.id dan media sosial Kemnaker.
“Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting,” tambahnya.
Baca Juga: Pencairan BSU Kemnaker Tahap 5: Tuntas pada November, Simak Cara Cek dan Alur Pencairan BLT Buruh
Adapun, BSU tahap 5 atau BLT untuk pekerja atau buruh sudah tahap akhir penyaluran. Awalnya, pencairan bantuan ke rekening penerima di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN ditargetkan selesai Oktober, namun mundur ke November 2021.
Para pekerja yang menjadi sasaran BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker bisa mengecek status penerima dengan mengakses www.bantuan.kemnaker.go.id. Setelah tercantum di sana, silakan cek di bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN untuk pencairan.
Kemnaker akan mencairkan BSU atau BLT tahap 5 untuk 2 bulan sekaligus senilai Rp1 juta. Sesuai ketentuan, penerima mendapatkan BLT pekerja dan buruh Rp500 ribu bulan.
Kemnaker menegaskan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BLT pekerja paling lambat 15 Desember 2021.
Jika rekening penerima BSU tahap 5 Kemnaker di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.