MALANG, KILAS24.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direncanakan 9 Desember 2020. Sementara untuk tahapannya akan dimulai 15 Juni 2020.
Ketua KPUD Kabupaten Malang, Anis Suhartini, mengatakan masih menunggu keputusan petunjuk teknis (juknis) dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
“Sampai sekarang, kami belum menerima juknis atau PKPU dari KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada tersebut,” kata Anis Suhartini, Minggu (31/5).
Kabupaten Malang, termasuk salah satu daerah di Jawa Timur, juga akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Menurut Anis, dirinya belum bisa menyampaikan perihal kepastian tahapan pelaksanaan sebelum adanya juknis dari KPU RI terkait program, persiapan dan anggaran.
“Kami masih menunggu KPU RI dan petunjuk teknik pelaksanaan pilkada dan tahapannya sesuai standar new normal ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Anis Suhartini menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, karena harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Untuk penjaga TPS apa harus menggunakan APD, atau hanya menggunakan face shield kami masih belum paham,” tukasnya.
Toski Dermaleksana