KILAS24.COM- Benarkah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) naik 15 persen? Berikut ini UMK 2024 Makassar dan 22 kabupaten lainnya di Sulsel.
UMP 2024 dipastikan bakal naik. Besaran kenaikan UMP 2024 sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengumuman resmi kenaikan UMP 2024 bakal dilakukan pada 21 November 2023.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan naik. Dia berharap kenaikan itu memuaskan semua pihak seperti pelaku usaha dan pekerja atau buruh.
Baca Juga: Status KJP Plus November 2023 Dicabut? Ini Alasannya dan Himbauan Pj Heru Kepada Pengguna KJP Plus
Anwar belum bisa membocorkan besaran kenaikan UMP 2024. Alasannya, saat ini Kemnaker sedang membahas besaran kenaikan UMP 2024.
Selain menghitung besaran kenaikan UMP 2024, Kemnaker juga sedang menyelesaikan aturan terkait kenaikan UMP 2024.
“Masih kami hitung, dan yang penting kami harus segera menyelesaikan aturannya,” ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Baca Juga: Cek UMK 2024 10 Kabupaten Kota di Jawa Timur (Jatim), Naik Jadi Berapa?
Sebagai informasi, kalangan buruh dan pekerja meminta kenaikan UMP 2024 antara 10 persen hingga 15 persen. Pada tahun 2023, pah minimum pekerja di Makassar sebesar Rp 3.513.982.
Andai tuntutan buruh dikabulkan kenaikan 15 persen, maka jumlahnya bertambah menjadi Rp 4.041.079,30. Kenaikan UMP Sulsel 2024 juga diprediksi akan terjadi 23 kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan seperti Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Wajo, Palopo, Parepare.
Berikut daftar UMP Sulsel 2024 untuk 23 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan:
- UMK Makassar 2024: Rp4.041.079
- UMK Kabupaten Jeneponto 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Bantaeng 2024: Rp3.892.607
Baca Juga: Info UMK 2024 untuk Kota/Kabupaten di Bali, Ini Nominalnya
- UMK Kabupaten Bulukumba 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Gowa 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Takalar 2024 Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Maros 2024 Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Sinjai 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Bone 2024: Rp3.892.607
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima KJP Plus November 2023, Ini Tanggal Pencairannya
- UMK Kabupaten Barru 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Soppeng 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Sidenreng Rappang 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Wajo 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Pinrang 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Enrekang 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Tana Toraja 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Luwu 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Luwu Utara 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Luwu Timur 2024: Rp3.892.607
- UMK Kota Parepare 2024: Rp3.892.607
- UMK Kabupaten Toraja Utara 2024: Rp3.892.607
- UMK Kota Palopo 2024: Rp3.892.607
Semoga bermanfaat.