JAKARTA, KILAS24.COM— Pemerintah resmi memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum. Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi Booster di PeduliLindungi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G. Sadikin mengatakan sesuai dengan arahan Presiden, maka vaksin booster akan mulai tanggal 12 Januari 2022. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas.
“Dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal 6 bulan yang lalu,” ujarnya dalam keterangna resmi, Rabu (12/01/2022).
Baca Juga: BPOM Terbitkan 5 Jenis Vaksin Booster, Ini Daftarnya
Menkes menyebutkan vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).
“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” katanya.
Adapun, jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi
Berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Simak Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka: Cek Cara Lolos Seleksi
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menambahkan jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Pemasangan Listrik PLN 2022 untuk Rumah Tangga
Guna menghindari kendala administrasi, Widyawati pun meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.
“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” katanya.