JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober akan segera cair. BSU Oktober menjadi yang terakhir disalurkan pada 2021.
Sedikitnya terdapat empat tanda pekerja yang bakal menerima BSU Oktober 2021 BLT Subsidi gaji Oktober. Tanda itu bisa menjadi patokan Anda sebagai penerima BSU Oktober 2021.
Sebelumnya, Kemnaker memastikan akan menyalurkan BSU pada Oktober 2021. Kemnaker juga menyebutkan terdapat sisa dana yang belum disalurkan senilai Rp1,7 triliun sehingga akan memperluas cakupan penerima BSU.
Berikut 4 tanda Anda bakal menerima BSU:
Pertama, memenuhi semua syarat BLT Subsidi Gaji. Tanda BLT subsidi gaji cair yang pertama, seorang pekerja harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Adapun, syarat penerima BLT subsidi gaji itu antara lain:
- Pekerja / buruh yang menerima gaji / upah
- WNI
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
- Memiliki upah/gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
BACA JUGA: Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong, Ini 3 Temuan Kemnaker
SIMAK JUGA: 5 Bansos DKI Jakarta Cair Oktober, dari KJP hingga KAJ, Catat Jadwalnya
Kedua, Memiliki Status Calon “terdaftar.” Selain memenuhi syarat, pencairan BSU Oktober juga bisa dilihat dari status. Jika, masuk sebagai status calon “terdaftar” akan menerima informasi sebagai penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Ketiga, Status penetapan. Tanda ketiga sebagai penerima BSU ialah telah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi gaji atau BSU.
Keempat, status penyaluran. Jika ada status penyaluran dengan keterangan “Tersalurkan ke Rekening Anda,” maka anda bisa mengecek rekening Anda di salah satu Bank Himbara.
BACA JUGA: Siap-Siap Pencairan Bansos BSU Oktober dan PKH Oktober Jadi yang Terakhir 2021
BACA JUGA: Pencairan BSU Oktober, Penerima BSU Ditambah, Ketua RT dan RW Dapat BSU Kemnaker?