JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan BSU Kemnaker 2022 masih ditunggu para pekerja. Pada tahun ini, pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) disediakan untuk 8,8 juta pekerja dengan alokasi dana senilai Rp8,8 triliun.
Bantuan BSU Kemnaker 2022 ini cair senilai Rp1 juta kepada dengan acuan basis data penerima berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan pun angkat bicara terkait kapan BSU Kemnaker 2022 cair. BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
“Namun, sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait BSU dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah,” tulis BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Kapan KJP Plus Juni 2022 Cair? Hari Ini Giliran SMA Sederajat
Ketika mengumumkan kelanjutan BSU 2022 pada April lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga memberikan penjelaskan kriteria dan mekanisme BSU Kemanker 2022.
Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker perlu menyiapkan seluruh instrumen agar BSU segera cair ke rekening penerima. Hal ini bertujuan agar pencairan BSU Kemnaker 2022 dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Pencairan cepat yang dimaksudkan, katanya, ialah agar BSU Kemnaker 2022 dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.
Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan, sementara akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar.
Menaker menjelaskan Kemnaker juga menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jokowi: Bansos PKH Rp1,2 Juta dan BLT Minyak Goreng 300 Ribu, Cukup Enggak?
Selanjutnya, Kemnaker memastikan dan meninjau data penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujarnya.
Guna memastikan sebagai penerima BSU Kemnaker 2022, pekerja dapat mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.d dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut Caranya;
- Buka website https://bsu.kemnaker.go.id/
- Buat akun di laman Kemnaker
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Selanjutnya akan ada pemberitahuan. Jika anda mendapatkan notifikasi bertuliskan, “Hai …, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya”, artinya anda sudah mendapatkan BSU 2022.