MALANG, KILAS24.COM – Sopir mobil dinas (mobdin) jenis Toyota Fortuner warna hitam, nopol N 1099 KP, diduga tabrak lari pengendara sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Bahan yang dihimpun jurnalis menyebutkan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut terjadi Selasa, 31 Maret 2020, sekitar pukul 22.20 WIB. Laka lantas itu melibatkan dua unit kendaraan bermotor (ranmor), mobil Toyota Fortuner N 1099 KP dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai Miskono, korban tabrak lari.
Korban tabrak lari itu akrab disapa dengan julukan Cak Unyil. Di SIM-C tertera korban beralamat di Gadang Gang 5, No. 20, RT 02/RW 04, Kota Malang.
Peristiwa laka lantas tersebut menjadi viral di beberapa grub WA dan di media sosial, setelah narasi wartanya dibagikan oleh saksi mata Wahyu Eko Setiawan.
Informasi yang dihimpun jurnalis juga menyebutkan mobil Toyota Fortuner hitam berplat merah N 1099 KP itu diketahui sebagai aset Pemkot Batu. Keterangan tersebut diperoleh jurnalis dari Samsat Kota Batu.
Menurut salah satu pegawai Pemkot Batu yang menolak disebutkan identitasnya, Toyota Fortuner Hitam tersebut adalah Kendaraan Dinas yang biasanya di gunakan oleh Walikota Batu.
“Ya, memang biasanya di pakai oleh Ibu Walikota Batu,” ungkap sumber itu seraya berpesan agar namanya tak disebutkan, Rabu (1/4/2020).
Dihubungi terpisah,, Kabag Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasi, membenarkan mobdin bernopol N 1099 KP itu memang milik Pemkot Batu.
“Mobil dinas dengan nomor plat itu memang aset Pemkot Batu, tapi saya tidak tahu pastinya siapa sopirnya,” ungkap ia.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Walikota Batu Dra Hj. Dewanti Rumpoko, MSi menyampaikan pihaknya masih melakukan pelacakan atas peristiwa tersebut.
“Masih dilacak. Ini barusan teman-teman media yang lain juga kontak saya. Terimakasih atas kepeduliannya,” tandasnya.
Reporter: Yahya.