JAKARTA, KILAS24.COM — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI menyebutkan rumah susun sewa (Rusunawa) PIK Pulogadung akan dibuka April 2022.
Sarjoko, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Rusunawa PIK Pulogadung yang akan segera dibuka umum April 2022 mendatang.
Dia mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti saran dan masukan dari Komisi D guna menyempurnakan Rusunawa PIK Pulogadung. Salah satunya dengan memperketat kriteria calon penghuni rusun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Karena banyak sekali yang ingin mendaftar menjadi calon penghuni Rusun, kami akan terus pastikan agar Rusun yang ditempati betul-betul warga MBR [Masyarakat Berpenghasilan Rendah],” ujarnya dalam seperti dilansir laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Selain KJP Plus Maret 2022, Ini Bansos DKI yang Cair Bulan Ini Ada KLJ, KAJ dan KPDJ
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2022 dan Intip Total Penerima KJP Plus 2 Tahun Terakhir
Pernyataan Sarjoko itu menindaklanjuti rekomendasi Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mengingatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk memastikan peruntukan rumah susun (Rusun) PIK Pulogadung, Jakarta Timur.
Adapun, Rusunawa PIK Pulogadung memiliki tiga tower dengan total sebanyak 511 unit hunian. Rinciannya, tower C1 16 lantai atap 169 unit hunian dan 2 unit hunian difabel, tower C2 16 lantai atap 169 hunian, serta tower C3 juga memiliki 16 lantai atap 169 unit hunian dan 2 unit hunian difabel.
Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa Rusun seyogyanya diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Terlebih banyak pegawai berstatus kontrak seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal.
“Karena seperti yang kita tahu rumah susun ini harusnya buat siapa, apalagi kalau harga sewanya Rp550 ribu sampai Rp750 ribu, ini sangat murah. Mereka ini pegawai kontrak kita yang perlu kita bantu untuk prioritas (hunian). Syarat-syarat harus ditentukan dan saya berharap Kepala Dinas mengikuti syarat yang sudah ditentukan,” katanya.
Baca Juga: Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Booster, Ini Rinciannya
Ida mengaku puas dengan kinerja Dinas PRKP dalam melaksanakan pembangunan Rusun tersebut. Dia menilai fasilitas yang dihadirkan Rusunawa PIK Pulogadung sudah memenuhi standar kelayakan hunian, mulai dari interior hingga eksterior.
“Tadi waktu kami mau masuk itu luar biasa, tampak luarnya sudah sekelas apartemen. Ini kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan ini cukup lumayan bagus,” imbuhnya.